Breaking News | Komdigi Blokir Polymarket di Indonesia dan Tidak Bisa Diakses, Sebut Mirip Judol

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir akses situs Polymarket di Indonesia karena dinilai termasuk praktik judi online (judol) yang dikemas dalam prediction market. Berdasarkan pantauan redaksi Akademi Crypto, Sabtu (23/05) sore, situs tersebut sudah tidak bisa diakses sama sekali.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar mengatakan Polymarket tetap dikategorikan sebagai judi online karena melibatkan taruhan uang atas hasil suatu peristiwa, meski menggunakan teknologi blockchain dan aset crypto.

“Pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk judi online sehingga bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia,” ujarnya, melansir laman resmi, Sabtu (23/05).

Langkah ini sejalan dengan sejumlah negara lain seperti Singapura, Brasil, dan India yang lebih dulu membatasi Polymarket. Pemerintah juga terus menelusuri akun media sosial yang terafiliasi dengan platform tersebut.

-# Sumber gambar: Komdigi