Tether, penerbit USDT, membekukan US$344 juta USDT di dua alamat blockchain pada Kamis (23/04), atas info dari otoritas Amerika Serikat (AS) terkait aktivitas ilegal seperti pengelakan sanksi dan jaringan kriminal.
Tindakan cepat ini berkoordinasi dengan Office of Foreign Assets Control (OFAC) dan lembaga penegak hukum AS, cegah dana berpindah lebih jauh sebelum disita.
CEO Tether Paolo Ardoino menegaskan USDT bukan aset yang bisa digunakan untuk kegiatan ilegal. Terlebih, blockchain dapat melacak dengan detail transaksi tersebut.
“USDT bukan safe haven buat kegiatan ilegal,” ucapnya melansir berbagai sumber pada Kamis (23/04).
Tether dibantu dengan 340 lebih agensi di 65 negara, yang berkontribusi bekukan US$4,4 miliar aset secara global, termasuk US$2,1 miliar terkait AS.
Kasus ini mirip bantuan Tether di aksi pig butchering fraud DOJ, sita US$61 juta dan US$225 juta sebelumnya.
Peristiwa ini terjadi dii tengah hack besar seperti KelpDAO US$293 juta dan Drift Protocol US$280 juta di bulan April ini, transparansi blockchain bukti aset digital bisa dilacak dan disita real-time.
Follow untuk konten menarik lainnya.


