🔥 Larangan Perjalanan Trump Diperluas: 43 Negara Menghadapi Pembatasan Ketat! 🚨
Pemerintahan Trump akan memberlakukan larangan perjalanan baru yang menargetkan 43 negara, memperketat kebijakan imigrasi AS sekali lagi!
🚫 Larangan Perjalanan Lengkap (11 Negara):
Afghanistan, Bhutan, Kuba, Iran, Libya, Korea Utara, Somalia, Sudan, Suriah, Venezuela, Yaman.
⚠️ Pembatasan Parsial (10 Negara):
Belarus, Eritrea, Haiti, Laos, Myanmar, Pakistan, Rusia, Sierra Leone, Sudan Selatan, Turkmenistan.
⏳ 22 Negara Lagi Dalam Peringatan 60-Hari!
Negara-negara termasuk Angola, Kamboja, Kamerun, Liberia, Mali, dan Zimbabwe memiliki 60 hari untuk mematuhi tuntutan AS—atau menghadapi larangan penuh atau parsial!
🔍 Pembatasan Utama:
✅ Pelancong bisnis kaya mungkin diizinkan masuk.
❌ Visa imigran & turis dihentikan untuk negara yang terkena dampak.
📅 Wawancara visa wajib dilakukan secara langsung.
🇺🇸 Penindasan Imigrasi
$TRUMP Terus Berlanjut!
Langkah ini mencerminkan larangan perjalanannya pada tahun 2017 terhadap negara-negara mayoritas Muslim, yang kemudian ditegakkan oleh Mahkamah Agung AS pada tahun 2018. Sekarang, dengan kebijakan masa jabatan kedua yang berjalan penuh, Trump menggandakan keamanan perbatasan!
🗞 Sumber: New York Times
#TrumpTravelBan #Immigration #USPolitics #BreakingNews #GlobalImpact