#IndiaCryptoTax Pajak Cryptocurrency di India: Panduan Langkah demi Langkah
Keuntungan cryptocurrency dikenakan pajak sebagai Aset Digital Virtual (VDAs) di India, dengan aturan dan regulasi tertentu yang berlaku untuk berbagai skenario.
Tarif dan Aturan Pajak
Pajak atas Keuntungan Crypto: Tarif pajak 30% berlaku untuk keuntungan dari penjualan, pertukaran, atau pengeluaran aset crypto, tanpa perbedaan antara keuntungan jangka pendek dan jangka panjang.
1% TDS: Pajak yang Dipotong di Sumber (TDS) sebesar 1% berlaku untuk semua transaksi crypto yang melebihi INR 10.000, dipotong dari jumlah penjualan akhir.
Pelaporan Pajak Crypto dalam ITR
Jadwal VDA: Mulai dari FY 2025-2026, keuntungan crypto akan dilaporkan di bawah Jadwal VDA yang didedikasikan dalam Laporan Pajak Penghasilan (ITR).
Pelaporan Wajib: Bursa crypto dan entitas akan mengajukan laporan rinci kepada otoritas pajak untuk memastikan kepatuhan.
Panduan Langkah demi Langkah untuk Melaporkan Pajak Crypto
Hitung Keuntungan Anda: Tentukan keuntungan Anda dari transaksi crypto, dengan mempertimbangkan tarif pajak 30%.
Klaim Kredit TDS: Klaim kredit untuk 1% TDS yang dipotong pada transaksi Anda.
Ajukan ITR Anda: Laporkan keuntungan crypto Anda dalam ITR, dengan menggunakan bagian Jadwal VDA.
Bayar Pajak Anda: Bayar pajak yang berlaku atas keuntungan crypto Anda.
Menghindari Penalti
Pengajuan Tepat Waktu: Ajukan ITR Anda tepat waktu untuk menghindari denda dan penalti.
Pelaporan Akurat: Laporkan keuntungan crypto Anda dengan akurat untuk menghindari penalti karena pelaporan yang kurang atau salah.
Kepatuhan TDS: Pastikan kepatuhan TDS untuk menghindari denda dan biaya bunga ¹.
Pertimbangan Tambahan
Hadiah dan Airdrop: Hadiah crypto dan airdrop dikenakan pajak, dengan penerima berkewajiban membayar pajak penghasilan dengan tarif tetap sebesar 30%.
Transaksi DeFi: Transaksi DeFi, seperti yield farming dan peminjaman, dikenakan pajak.
Penambangan: Penambangan crypto sendiri tidak dikenakan pajak, tetapi penghasilan dari penambangan dianggap sebagai pendapatan bisnis dan dikenakan pajak sesuai.