Italia menjadi salah satu negara pertama di UE yang secara ketat mempercepat penerapan Regulasi Pasar dalam Aset Kripto (MiCAR). Pada 30 Desember 2024, dikeluarkan peraturan No. 218/2024, yang mulai berlaku pada Januari 2025: semua perusahaan kripto yang bekerja dengan warga negara Italia (penukar, dompet kustodian, stablecoin, platform NFT), wajib dalam waktu 6 bulan (hingga 30 Juni 2025) mendapatkan lisensi CASP (Penyedia Layanan Aset Kripto) atau menghentikan aktivitas di wilayah negara tersebut.