Presiden Donald Trump baru saja memperbesar perang energi global ke tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya — mendukung Undang-Undang Sanksi Rusia Bipartisan tahun 2025 yang bisa memberlakukan tarif hingga 500% terhadap SETIAP negara yang tetap membeli minyak Rusia, produk minyak, atau uranium.
Diumumkan oleh Senator Lindsey Graham pada 7 Januari 2026, Trump telah memberikan lampu hijau untuk permainan pengaruh besar ini. RUU ini akan dibawa ke Kongres kemungkinan awal minggu depan — dan sudah menimbulkan goncangan di pasar.
🌐 Siapa yang Langsung Jadi Sasaran?