Berita besar untuk Pi Network! Platform yang bertujuan untuk membuat penambangan blockchain dapat diakses oleh pengguna sehari-hari ini baru saja menerima pendaftaran merek dagang resminya dari Kantor Paten dan Merek Dagang AS (USPTO). Tonggak hukum ini tidak hanya memberikan Pi Network hak eksklusif atas logo ikoniknya, tetapi juga memberdayakan proyek tersebut untuk mempertahankan mereknya secara global.
Diluncurkan pada 14 Maret 2019 (Hari Pi), Pi Network telah membuat langkah signifikan dalam misinya untuk membuat penambangan lebih inklusif. Baru-baru ini, Pi Network menyelenggarakan PiFest, sebuah acara yang berfokus pada memamerkan pembayaran Pi dan bagaimana pedagang lokal mengadopsi mata uang kripto platform tersebut. Dengan peserta dari lebih dari 130 negara, Pi Network dengan cepat mendapatkan pengakuan sebagai proyek berbasis komunitas dengan aplikasi dunia nyata.