BlockchainFX Mengamankan Lisensi Regulasi Offshore dari Otoritas Keuangan Offshore Anjouan saat Presale $BFX Berlanjut
BlockchainFX, proyek di balik presale token $BFX, telah memperoleh lisensi Broker Internasional dan Clearing House dari Otoritas Keuangan Offshore Anjouan (AOFA), menandai tonggak regulasi resmi pertamanya.
Menurut catatan publik, lisensi tersebut diberikan kepada BlockFX International Ltd dengan nomor L16172/BFX, mengonfirmasi pendaftarannya pada 10 Oktober 2025, dan berlaku hingga 10 Oktober 2026. Otorisasi selama satu tahun ini memungkinkan proyek untuk melakukan operasi keuangan offshore, termasuk kegiatan perdagangan dan broker, di bawah kerangka regulasi keuangan Anjouan.
Sementara lisensi AOFA memberikan tingkat legitimasi, tetap saja ini adalah otorisasi offshore yang tidak memenuhi kepatuhan MiCA atau regulasi regional utama seperti yang diterapkan oleh SEC di Amerika Serikat atau ESMA di Uni Eropa. Proyek-proyek yang beroperasi di bawah kerangka tersebut sering kali menggunakan yurisdiksi offshore sebagai langkah awal menuju pengakuan yang lebih luas; namun, mereka tidak diizinkan untuk menawarkan layanan kepada konsumen di pasar yang diatur.
Presale BlockchainFX, yang diluncurkan pada Maret 2025, telah mengumpulkan lebih dari $10 juta hingga saat ini. Proyek ini menyajikan dirinya sebagai platform perdagangan multi-aset yang menggabungkan cryptocurrency, saham, forex, dan komoditas, didukung oleh token utilitas $BFX, yang menawarkan hadiah staking, pembayaran harian USDT, dan kartu Visa yang direncanakan. Namun, whitepaper 12 halamannya kurang mendalam secara teknis, dan timnya tetap sebagian besar anonim, dengan rincian yang dapat diverifikasi terbatas tentang pengembangan dan audit.
** Artikel lengkap dapat ditemukan di TheHolyCoins, platform berita crypto yang fokus pada proyek tahap awal, peluncuran token, dan presale.
#CryptoNews #CryptocurrencyNews #CryptoPresale #BFX #TradingPlatform