BERITA TERKINI: "Ratu Bitcoin" China Dijatuhi Hukuman Lebih dari Satu Dekade di Penjara Inggris
New York, NY ā 12 Desember 2025 ā 02:00 PM EST
Dalam keputusan hukum yang penting yang menyoroti jangkauan global kejahatan keuangan yang terkait dengan crypto, Qian Zhimin, yang dikenal sebagai "Ratu Bitcoin" China, telah dijatuhi hukuman penjara yang signifikan di Inggris.
$XMR
$FIL Pada 11 November 2025, Qian Zhimin dijatuhi hukuman 11 tahun dan 8 bulan penjara oleh pengadilan Inggris. Putusan ini berasal dari perannya sebagai otak di balik skema Ponzi besar yang beroperasi di China, ditambah dengan pencucian miliaran dolar Bitcoin (BTC) melalui saluran internasional.
$TWT Kasus ini diakui sebagai salah satu operasi pencucian uang cryptocurrency terbesar yang pernah dihukum, melibatkan pembersihan lebih dari 61.000 BTC. Hukuman yang berat menekankan betapa seriusnya sistem peradilan internasional dalam menangani penipuan keuangan berskala besar yang didigitalkan yang melintasi batas negara.
Putusan ini mengirim pesan yang jelas dan tegas bahwa pihak berwenang sepenuhnya mampu melacak dan menuntut individu yang menggunakan cryptocurrency untuk menghindari pengawasan hukum dan menyembunyikan kekayaan yang diperoleh secara ilegal. Ini menandai langkah penting ke depan dalam upaya global untuk memastikan akuntabilitas dalam ruang aset digital.
#BitcoinQueen #MoneyLaundering #CryptoCrime #UKJustice