Partai Demokrat Wisconsin mengusulkan undang-undang untuk memperketat pengelolaan mesin ATM mata uang kripto
Para legislator dari Partai Demokrat di
#Wisconsin baru saja memperkenalkan undang-undang baru yang bertujuan untuk memperketat regulasi terhadap mesin ATM mata uang kripto. Langkah ini dilakukan di tengah lonjakan penipuan terkait mesin ini yang menyebabkan kerugian hampir 247 juta USD bagi para korban tahun lalu.
Meningkatkan perlindungan konsumen
Undang-undang ini, yang diajukan ke Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat negara bagian Wisconsin, mengharuskan para operator mesin
#ATM mata uang kripto untuk memiliki lisensi pengiriman uang. Ini juga mengusulkan langkah-langkah perlindungan konsumen, termasuk:
Mengharuskan verifikasi identitas yang ketat.
Menampilkan peringatan penipuan yang jelas.
Membatasi transaksi harian hingga 1.000 USD per pelanggan.
Menetapkan batas biaya transaksi sebesar 5 USD atau 3%.
Para legislator berpendapat bahwa kurangnya prosedur KYC (Know Your Customer) yang kuat telah menjadikan mesin ATM ini sebagai alat yang ideal untuk aktivitas pencucian uang dan penipuan.
Dampak dan tren umum
Undang-undang ini juga mencakup kebijakan pengembalian dana yang wajib bagi korban penipuan jika mereka melaporkan kepada pihak berwenang dalam waktu 30 hari.
Peristiwa ini di Wisconsin mencerminkan tren umum di seluruh dunia, di mana pemerintah semakin peduli untuk mengontrol aktivitas terkait mata uang kripto dengan lebih ketat untuk melindungi konsumen. Meskipun regulasi ini mungkin membatasi beberapa transaksi, para ahli percaya bahwa ini akan membangun kepercayaan publik dan membuka jalan untuk penerimaan mata uang kripto secara aman dan berkelanjutan.
#anhbacong