Menurut CoinDesk, seorang hakim federal telah menjatuhkan denda sebesar $125 juta kepada Ripple setelah menentukan bahwa penjualan XRP institusionalnya melanggar undang-undang sekuritas federal. Hakim Distrik Analisa Torres dari Distrik Selatan New York mengeluarkan hukuman tersebut setelah menemukan bahwa 1.278 transaksi penjualan institusional oleh Ripple melanggar regulasi sekuritas. Denda ini secara signifikan lebih rendah daripada $1 miliar dalam pengembalian dan bunga sebelum putusan serta $900 juta dalam denda sipil yang awalnya diminta oleh SEC.