๐ฎ๐ณ Pajak Crypto di India Dijelaskan (Dengan Contoh)
๐ Di India, pendapatan dari perdagangan atau penjualan crypto (seperti BTC, ETH, USDT) dikenakan pajak tetap 30% berdasarkan Pasal 115BBH Undang-Undang Pajak Penghasilan.
โ ๏ธ Tidak ada potongan yang diizinkan kecuali biaya perolehan. Kerugian tidak dapat diimbangi dengan pendapatan lain.
๐น Contoh 1: Anda mendapatkan keuntungan
Anda membeli Bitcoin seharga โน1,00,000
Anda menjualnya seharga โน1,50,000
Keuntungan = โน50,000
Pajak = 30% dari 50,000 = โน15,000
โ
Anda akan membayar โน15,000 sebagai pajak penghasilan.
๐น Contoh 2: Anda mengalami kerugian
Anda membeli Ethereum seharga โน2,00,000
Anda menjualnya seharga โน1,50,000
Kerugian = โน50,000
โ Anda tidak dapat mengimbangi kerugian ini dengan keuntungan lain atau membawanya ke depan.
๐ Kerugian tetap pada Anda.
๐น Contoh 3: Anda menerima crypto sebagai hadiah atau imbalan
Jika Anda memenangkan giveaway crypto senilai โน10,000
Anda akan dikenakan pajak 30% = โน3,000 bahkan jika Anda tidak menjualnya.
๐ช Juga perhatikan:
1% TDS dipotong pada setiap transaksi crypto (Pasal 194S)
Bahkan perdagangan peer-to-peer atau kartu hadiah dapat dikenakan pajak jika dilacak
๐กTetap patuh. Ajukan laporan tepat waktu.
Jangan abaikan keuntungan cryptoโ๐ Departemen Pajak Penghasilan juga mengawasi transaksi blockchain.
#PajakCrypto #IndiaCrypto #BinanceSquare #RegulasiCrypto #Web3India #TipsPajak
#BinanceIndia Jika Anda memiliki pertanyaan atau saran, silakan tulis di sini ๐