Pemberlakuan tarif yang dikenakan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap berbagai negara telah dimulai
Tarif dasar sebesar 10 persen dikenakan pada Inggris, Singapura, Brasil, Australia, Selandia Baru, Turki, dan Kolombia
Tarif dasar sebesar 10 persen juga akan dikenakan pada Argentina, El Salvador, UEA, dan Arab Saudi
Tarif dasar sebesar 10 persen juga akan dikenakan pada Kanada dan Meksiko
Tarif sebesar 20 persen akan diterapkan pada Uni Eropa, 46 persen pada Vietnam, 36 persen pada Thailand, dan 24 persen pada Jepang
Kamboja 49 persen, Afrika Selatan 30 persen, dan Taiwan akan dikenakan tarif khusus bilateral sebesar 32 persen
China harus membayar tarif berat sebesar 104 persen karena reaksi kerasnya
70 negara telah menghubungi AS untuk membahas tarif Trump, laporan media
Uni Eropa telah memberikan sinyal kepada AS tentang perjanjian tarif nol terhadap nol, laporan media
Setelah negosiasi, tarif balasan akan mulai diberlakukan pada negara-negara, Gedung Putih
Presiden AS telah menginstruksikan tim perdagangan untuk menyiapkan perjanjian, Gedung Putih
#LatestNews #NewsUpdate #breankingNews #Pakistan #DonaldTrump