#RedSeptember #CRYPTO DEWAN DI PAKISTAN
Cryptocurrency di Pakistan telah mengalami perkembangan signifikan, beralih dari sikap yang sebelumnya tidak pasti menjadi pendekatan regulasi yang lebih proaktif pada tahun 2025. Berikut adalah apa yang perlu Anda ketahui:
Status Saat Ini
Cryptocurrency tidak sepenuhnya dilarang di Pakistan, tetapi legalitasnya tetap agak ambigu. Pemerintah telah memperkenalkan regulasi untuk mendukung investor, trader, dan bisnis di ruang crypto.¹
Kerangka Regulasi
Dewan Crypto Pakistan (PCC) dan Otoritas Aset Digital Pakistan (PDAA) telah dibentuk untuk mengatur dan mengawasi aset digital. PCC bertujuan untuk mengintegrasikan teknologi blockchain ke dalam sistem keuangan Pakistan dan menarik investasi internasional.² ³
Pajak
Keuntungan dari penjualan cryptocurrency dikenakan Pajak Capital Gains (CGT) sebesar 15%, sementara crypto yang diperoleh dari penambangan atau staking dikenakan pajak sebagai penghasilan reguler, berkisar antara 5% hingga 35%.
Perkembangan Utama
- *Pembentukan Dewan Crypto Pakistan*: Perdana Menteri Shehbaz Sharif mengumumkan pembentukan PCC untuk mengembangkan regulasi crypto yang komprehensif dan mempromosikan adopsi blockchain.
- *Cadangan Bitcoin Strategis*: Pakistan berencana memanfaatkan surplus listriknya untuk penambangan Bitcoin dan pusat data AI, berpotensi mendirikan pusat penambangan di daerah dengan ketersediaan daya yang berlebih.
- *Pendidikan Blockchain*: Pemerintah fokus pada peningkatan keterampilan pemuda dalam teknologi blockchain dan AI untuk menciptakan peluang kerja dan meningkatkan ekspor melalui layanan digital.⁴
Prospek Masa Depan
Dengan regulasi yang jelas, Pakistan bisa menjadi pusat blockchain utama, bersaing secara global. Strategi pemerintah bertujuan untuk menarik investasi asing, mempromosikan inovasi, dan memposisikan Pakistan sebagai pemimpin dalam keuangan digital.
#pakicrypto