🚨🇺🇸MAHKAMAH AGUNG
#QUESTIONS Kekuatan Tarif TRUMP, KETIDAKPASTIAN PERDAGANGAN MENANTI
🔹Mahkamah Agung AS meragukan wewenang Presiden Donald Trump untuk memberlakukan tarif global berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional tahun 1977 (IEEPA), meningkatkan kemungkinan tarif tersebut dibatalkan.
🔹Analis memperingatkan bahwa ini dapat memicu ketidakstabilan perdagangan yang diperbarui, pertempuran pengembalian yang kompleks atas $100 miliar dalam bea, dan potensi pergeseran ke undang-undang perdagangan alternatif.
Putusan diharapkan pada awal 2026.
Sumber: Reuters