Stablecoin pemerintah adalah aset digital yang diterbitkan atau dikendalikan oleh negara atau lembaga keuangan pusat. Ciri khas utamanya adalah keterikatan pada mata uang nasional atau cadangan negara, yang memberikan stabilitas relatif terhadap nilai tukar. Berbeda dengan cryptocurrency yang volatil, stablecoin semacam itu tidak dibuat untuk spekulasi, tetapi untuk pembayaran, penyimpanan nilai, dan digitalisasi ekonomi.