Menurut PANews, seorang hakim federal di California, Stanley Blumenfeld Jr., telah membatalkan gugatan class-action terhadap Caitlyn Jenner dan pasangannya Sophia Hutchins. Gugatan tersebut diajukan oleh investor Inggris Lee Greenfield, yang mengklaim kerugian melebihi $40,000 dari memegang koin meme yang diterbitkan oleh Jenner antara Mei dan Juli 2024. Greenfield menuduh para tergugat melanggar undang-undang sekuritas dan tuduhan lainnya. Hakim memutuskan bahwa Greenfield gagal memberikan bukti yang cukup bahwa transaksi token tersebut tunduk pada hukum AS, memberinya waktu hingga 23 Mei untuk menyampaikan bukti tambahan.

Greenfield mengklaim bahwa tim Jenner awalnya meluncurkan token JENNER di Solana dan kemudian merilis token dengan nama yang sama di Ethereum dua hari kemudian, menyebabkan yang pertama kehilangan nilai. Selama periode ini, mereka juga mempromosikan token bertema hewan peliharaan lainnya, BBARK. Tim Jenner dilaporkan mendapatkan keuntungan dengan mengumpulkan biaya transaksi sebesar 3% pada versi Ethereum. Sebelumnya, Jenner terlibat dalam kontroversi seputar memecoin yang dikelola oleh Sahil Arora.