Perpajakan mata uang kripto sangat bervariasi dari satu negara ke negara lain. Berikut adalah aturan dan tarif perpajakan mata uang kripto di beberapa negara;

Amerika Serikat

Jenis Pajak: Pajak keuntungan modal.

Tarif: 10%-37% kurang dari 1 tahun; 0%, 15% atau 20% selama 1 tahun atau lebih

Keuntungan dari penjualan mata uang kripto, pembelian barang atau jasa, dan penambangan akan dikenakan pajak.

Inggris

Jenis Pajak: Pajak keuntungan modal

Tarif: Tarif dasar 10%, tarif tinggi 20%

Keuntungan dari perdagangan mata uang kripto dikenakan pajak sebagai keuntungan modal. Selain itu, pengecualian tahunan tertentu berlaku.

Jerman

Jenis Pajak: pajak penghasilan untuk keuntungan jangka pendek, pajak capital gain untuk keuntungan jangka panjang.

Tarif: 0%-45% untuk keuntungan jangka pendek; Cryptocurrency yang disimpan selama lebih dari 1 tahun bebas pajak.

Cryptocurrency bebas pajak jika disimpan lebih dari 1 tahun. Keuntungan jangka pendek dikenakan pajak penghasilan.

Jepang

Jenis Pajak: Pajak penghasilan

Rasio: 5%-45%

Pajak penghasilan dikumpulkan dari perdagangan mata uang kripto, penambangan, dan penggunaan mata uang kripto sebagai imbalan atas barang atau jasa.

Kamu punya

Jenis Pajak: Pajak keuntungan modal

Tarif: 50% keuntungan modal dikenakan pajak sebagai pendapatan, yang bervariasi antara 15%-33% tergantung tarif pajak

Keuntungan dari penjualan mata uang kripto dianggap sebagai keuntungan modal dan setengahnya dikenakan pajak sebagai pendapatan.

Australia

Jenis Pajak: Pajak keuntungan modal

Tarif: 19%-45% berdasarkan tarif pajak penghasilan umum

Keuntungan dari penjualan mata uang kripto dikenakan pajak sebagai keuntungan modal. Anda bisa mendapatkan keuntungan dari pengurangan pajak sebesar 50% untuk mata uang kripto yang disimpan selama lebih dari 1 tahun.

Portugal

Jenis Pajak: Bebas pajak

Portugal membebaskan pendapatan cryptocurrency dari pajak untuk investor individu.

Singapura

Jenis Pajak: Bebas pajak

Keuntungan mata uang kripto dianggap sebagai keuntungan modal dan bebas pajak bagi investor perorangan.

Korea Selatan

Jenis Pajak: Pajak penghasilan

Oran: %20

Mulai tahun 2023, pajak penghasilan sebesar 20% diterapkan pada penghasilan mata uang kripto.

India

Jenis Pajak: Pajak penghasilan

Oranye: %30

Menurut peraturan yang diterapkan pada tahun 2022, pendapatan cryptocurrency dikenakan pajak sebesar 30%.

#kripto #tax #vergi