Peraturan MiCA (Pasar dalam Peraturan Aset Kripto) Uni Eropa, yang akan mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2024, akan menandai tonggak penting dalam kerangka hukum mata uang kripto. Tujuan utamanya adalah untuk menyediakan lingkungan peraturan yang jelas dan aman untuk aset kripto, yang akan menguntungkan pengguna dan penerbit, sekaligus mendorong inovasi teknologi.
Kerangka kerja terpadu ini akan mencakup penerbitan, pembelian, penjualan, dan penyimpanan aset kripto, dengan tujuan menjamin transparansi dan melindungi investor. Meskipun MiCA tidak mengatur NFT atau token keamanan, cakupannya akan luas dan memungkinkan kepastian hukum yang lebih besar di sektor ini.
Ripple, perusahaan di balik XRP, telah menyatakan dukungannya terhadap peraturan ini, melihatnya sebagai peluang untuk menyamakan kedudukan antara mata uang kripto dan lembaga keuangan tradisional. Menurut Ripple, MiCA akan membuka pintu baru untuk adopsi mata uang kripto, menyediakan lingkungan yang lebih kompetitif dan andal.
Selain itu, Ripple telah bergabung dengan perusahaan lain di sektor ini, seperti Hedera dan Aptos, untuk membentuk MiCA Crypto Alliance, yang bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan mempromosikan penerapannya secara efisien.
Singkatnya, peraturan MiCA akan memberikan kejelasan dan kepercayaan diri pada dunia mata uang kripto di Eropa, yang dapat menguntungkan XRP dan mata uang kripto lainnya dengan memfasilitasi penerapannya oleh investor institusi dan meningkatkan legitimasinya di pasar keuangan.