Di Italia, transaksi cryptocurrency dikenakan pajak. Mulai 1 Januari 2025, keuntungan modal dari aset kripto dikenakan pajak sebesar 26%, dengan pengecualian untuk keuntungan di bawah €2.000 dihapus.
Regulasi Pasar dalam Aset Kripto (MiCA) Uni Eropa, yang berlaku mulai Desember 2024, memperkenalkan aturan komprehensif untuk aset kripto, termasuk stablecoin. MiCA bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan perlindungan konsumen di seluruh negara anggota.
Mengonversi cryptocurrency menjadi DAI saat ini diizinkan di Italia karena DAI adalah stablecoin terdesentralisasi, yang terikat pada dolar AS dan didukung oleh aset yang overcollateralized melalui protokol MakerDAO. Regulasi MiCA (Pasar dalam Aset Kripto), yang akan berlaku pada akhir 2024, akan menstandarkan perlakuan terhadap stablecoin di seluruh Eropa. Sampai saat itu, DAI tetap patuh sebagai stablecoin non-kustodian di bawah regulasi Italia saat ini.
Penting untuk mematuhi regulasi pajak dan melaporkan semua aktivitas terkait kripto dengan akurat. Berkonsultasi dengan profesional pajak dapat memberikan nasihat yang dipersonalisasi sesuai dengan situasi Anda.