Perpajakan Kripto di India 2025: Apa yang Berubah?
Tahun 2025 telah membawa perubahan penting dalam perpajakan kripto di India karena pemerintah menyempurnakan kebijakannya untuk menyeimbangkan inovasi dan regulasi. Pembaruan utama meliputi:
Pengurangan Tarif TDS: Pajak yang Dipotong di Sumber (TDS) pada transaksi kripto telah dikurangi dari 1% menjadi 0,5%, mendorong perdagangan yang lebih aktif.
Kejelasan tentang DeFi dan Staking: Penghasilan dari DeFi dan staking sekarang dikategorikan di bawah "Pendapatan Lain" dan dikenakan pajak sebesar 20%, selangkah lebih maju dari ambiguitas sebelumnya.
Mengimbangi Kerugian: Untuk pertama kalinya, investor kripto dapat mengimbangi kerugian terhadap keuntungan dalam tahun keuangan yang sama, meringankan beban pajak.
Aturan Perpajakan NFT: Peraturan yang jelas sekarang mengenakan pajak penjualan NFT sebesar 30% sambil mengecualikan kategori tertentu dari NFT artistik.
Persyaratan Pelaporan yang Disempurnakan: Portal terpusat baru menyederhanakan pengajuan pajak kripto tetapi mewajibkan pelaporan terperinci tentang kepemilikan dan transaksi.
Perubahan ini menandakan langkah India menuju ekosistem kripto yang lebih terstruktur sekaligus memastikan kepatuhan. Investor harus tetap mendapatkan informasi terkini dan berkonsultasi dengan profesional pajak untuk memahami aturan yang terus berkembang ini secara efektif.