Binance Square
Discover
Berita
Notifikasi
Profil
Penanda
Obrolan
Riwayat
Pusat Kreator
Pengaturan
Posting
Ravaid khan
--
Cryptopolitan
·
--
Google Didenda $12,6 Juta di Indonesia karena Praktik Monopoli dalam Sistem Pembayaran
Google kembali menjadi sasaran pelanggaran monopoli, kali ini oleh negara Asia. Google didenda $12,6 juta oleh lembaga antimonopoli Indonesia, KPPU. Tuduhan tersebut menyangkut layanan sistem pembayarannya untuk Google Play Store.

Panel Komisi yang diketuai Hilman Pujana dan terdiri dari Mohammad Reza serta Eugenia Mardanugraha mengumumkan putusan tersebut pada 21 Januari 2025. Akibat pelanggaran tersebut, mereka memerintahkan Google untuk menghentikan penggunaan wajib Google Play Billing (GPB) di Google Play Store.
Penafian: Berisi opini pihak ketiga. Bukan nasihat keuangan. Dapat berisi konten bersponsor. Baca S&K.
10
Bergabunglah dengan pengguna kripto global di Binance Square
⚡️ Dapatkan informasi terbaru dan berguna tentang kripto.
💬 Dipercayai oleh bursa kripto terbesar di dunia.
👍 Temukan wawasan nyata dari kreator terverifikasi.
Email/Nomor Ponsel
Sitemap
Preferensi Cookie
S&K Platform
Sitemap
S&K Platform
Preferensi Cookie