#TrumpCryptoOrder
Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang bertujuan menjadikan Amerika Serikat sebagai pusat untuk cryptocurrency dan kecerdasan buatan. Perintah tersebut membentuk Grup Kerja Presiden tentang Pasar Aset Digital, yang akan mengeksplorasi regulasi federal untuk stablecoin dan persediaan aset digital nasional.
Perintah tersebut melarang penciptaan, penerbitan, peredaran, dan penggunaan CBDC AS.
Grup kerja akan mempelajari potensi penciptaan dan pemeliharaan persediaan crypto nasional.
Perintah eksekutif ini dianggap sebagai perkembangan positif bagi industri cryptocurrency, karena memberikan kerangka untuk regulasi dan pengawasan. Namun, beberapa kritik telah mengangkat kekhawatiran tentang potensi risiko dan implikasi dari persediaan crypto nasional.