#TrumpCryptoOrder Pada 23 Januari 2025, Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif berjudul "Memperkuat Kepemimpinan Amerika dalam Teknologi Keuangan Digital," yang bertujuan untuk mengatur dan mempromosikan industri cryptocurrency di Amerika Serikat. Perintah ini membentuk Kelompok Kerja Presiden tentang Pasar Aset Digital, yang dipimpin oleh David Sacks, Penasihat Khusus Gedung Putih untuk AI dan Crypto. Grup ini mencakup pemimpin dari Departemen Keuangan, Departemen Kehakiman, dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) dan bertugas untuk menyampaikan proposal regulasi dan legislatif dalam waktu 180 hari.
Perintah eksekutif ini mendorong akses ke jaringan blockchain publik, pengembangan perangkat lunak terkait, kegiatan penambangan, validasi transaksi, dan layanan penyimpanan pribadi. Ini juga mempromosikan pengembangan stabilcoin yang didukung dolar secara global sambil melarang pembentukan mata uang digital bank sentral (CBDC) di AS. Selain itu, perintah ini menjelajahi penciptaan stok aset digital nasional, yang berpotensi mencakup kepemilikan Bitcoin.
Langkah ini menandai pergeseran signifikan dalam kebijakan aset digital AS, dengan pemimpin industri menganggapnya sebagai perkembangan positif yang dapat mengurangi ketidakpastian regulasi dan mendorong inovasi. Namun, pengumuman tersebut menyebabkan sedikit penurunan harga Bitcoin, yang diperdagangkan sekitar $103,000 setelah berita tersebut.