#FedHODL

Sebuah hak milik, dalam yurisdiksi hukum umum atau negara-negara Persemakmuran seperti Inggris dan Wales, Australia,[1] Kanada, Irlandia, India, dan Amerika Serikat, adalah cara kepemilikan yang umum atas properti real, atau tanah,[a] dan semua struktur tetap yang terpasang pada tanah tersebut.

Ini berlawanan dengan hak sewa, di mana properti kembali kepada pemilik tanah setelah periode sewa berakhir atau secara hukum berakhir. [3] Agar sebuah harta menjadi hak milik, ia harus memiliki dua kualitas: ketidakberpindahan (properti harus berupa tanah atau beberapa kepentingan yang berasal dari atau dilampirkan pada tanah) dan kepemilikan harus selamanya ("dari durasi yang tidak ditentukan"). Jika waktu kepemilikan dapat ditetapkan dan ditentukan, itu tidak dapat menjadi hak milik. Ini adalah "Sebuah harta di tanah yang dipegang dalam hak sederhana, hak warisan atau untuk masa hidup."[4]

Posisi default subset adalah hak milik abadi, yang merupakan "sebuah harta yang diberikan kepada penerima untuk hidup, dan kemudian secara berurutan kepada ahli waris penerima untuk hidup."[4]