๐จ Regime Pajak Baru India ๐จ
Kabar baik untuk usaha kecil! Tidak ada kewajiban pajak untuk usaha dengan omset hingga โน2 Cr di bawah regime pajak baru India. ๐ฎ๐ณ๐ฐ
โช๏ธ #Budget2025 Pembaruan: Perpajakan Presumptif (Pasal 44AD)
๐บ Usaha dengan omset hingga โน2 crore dapat mendeklarasikan keuntungan dengan tarif presumptif.
๐บ Transaksi digital: tarif keuntungan 6% | Transaksi tunai: tarif keuntungan 8%.
๐ Pajak nol pada omset โน2 crore ๐
๐ธ Keuntungan (6% dari โน2 crore): โน12 lakh
๐ธ Setelah pengurangan, kewajiban pajak bisa nol atau minimal.
Apakah ini akan menjadi perubahan besar bagi usaha kecil? ๐ค๐ผ #Budget2025 #TaxUpdates