Bitcoin adalah mata uang digital terdesentralisasi yang beroperasi di jaringan peer-to-peer, memungkinkan pengguna untuk mengirim dan menerima pembayaran tanpa perlu perantara seperti bank. Itu diciptakan oleh seseorang atau sekelompok orang yang tidak dikenal dengan nama samaran Satoshi Nakamoto dan dirilis sebagai perangkat lunak sumber terbuka pada tahun 2009. Transaksi Bitcoin diamankan menggunakan kriptografi dan dicatat dalam buku besar publik yang disebut blockchain.
Total pasokan Bitcoin dibatasi pada 21 juta, menjadikannya aset deflasi. Mata uang ini beroperasi pada mekanisme konsensus proof-of-work, di mana penambang menggunakan daya komputasi untuk memecahkan teka-teki kompleks dan memvalidasi transaksi, mendapatkan bitcoin baru yang dicetak sebagai imbalan.
Bitcoin sering digunakan sebagai penyimpan nilai, aset investasi, atau untuk mentransfer dana lintas batas tanpa perlu lembaga keuangan tradisional. Harganya bisa sangat volatil, dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti permintaan pasar, berita regulasi, dan tren makroekonomi.
