#BitcoinPolicyShift

Pada 7 Maret 2025, Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan cadangan bitcoin strategis, menandai perubahan signifikan dalam kebijakan cryptocurrency AS. Cadangan ini akan didanai terutama melalui bitcoin yang disita dalam proses pidana atau perdata, memastikan tidak ada beban tambahan bagi pembayar pajak.

Perintah eksekutif ini juga mengamanatkan strategi netral anggaran untuk memperoleh bitcoin tambahan, menekankan pentingnya mengelola aset digital nasional untuk memperkuat posisi negara dalam sistem keuangan global.

Langkah ini mencerminkan tren yang lebih luas dari meningkatnya keterlibatan pemerintah dalam cryptocurrency. Misalnya, El Salvador mengadopsi bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah pada tahun 2021, dengan tujuan untuk mempromosikan inklusi keuangan dan merangsang pertumbuhan ekonomi. Demikian pula, Republik Afrika Tengah mengadopsi bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah pada April 2022, meskipun setuju untuk mencabut keputusan ini pada April 2023.

Di Amerika Serikat, pendirian cadangan bitcoin strategis menandakan pergeseran kebijakan yang signifikan, yang berpotensi menjadi preseden bagi negara lain yang mempertimbangkan untuk mengintegrasikan cryptocurrency ke dalam strategi keuangan mereka.