---
Pakistan secara resmi telah memulai dewan kripto nasional untuk mengelola dan memasukkan teknologi blockchain serta aset digital dalam sistem keuangannya. Ini terjadi setelah Bilal bin Saqib baru-baru ini diangkat sebagai Penasihat Utama untuk Menteri Keuangan untuk menangani aset digital.
Hingga Maret 2025, status hukum cryptocurrency di Pakistan mengalami banyak perubahan. Di masa lalu, Bank Negara Pakistan (SBP) sangat berhati-hati mengenai cryptocurrency. Mereka memperingatkan orang-orang tentang risikonya dan menghentikan bank dari membantu transaksi kripto. Pada Mei 2023, pemerintah menjadi lebih ketat. Menteri Negara untuk Keuangan dan Pendapatan, Aisha Ghaus Pasha, mengatakan bahwa cryptocurrency “tidak akan pernah dilegalkan di Pakistan.”
