#SECCrypto2.0 Pada 24 Maret 2025, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) melanjutkan inisiatif "Crypto 2.0", yang bertujuan untuk membangun kerangka regulasi yang komprehensif bagi aset digital. Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintahan untuk mendorong pertumbuhan dan inovasi yang bertanggung jawab di sektor cryptocurrency.

Perkembangan Utama:

Pembentukan Tim Tugas Crypto: Dipimpin oleh Ketua Sementara SEC Mark T. Uyeda, tim tugas ini didedikasikan untuk memperjelas batasan regulasi, membedakan antara sekuritas dan non-sekuritas, serta merancang kerangka pengungkapan yang disesuaikan untuk aset kripto.

Dukungan untuk Tim Tugas Presiden tentang Aset Digital: Sejalan dengan Perintah Eksekutif Presiden Trump yang berjudul "Memperkuat Kepemimpinan Amerika dalam Teknologi Keuangan Digital," yang dikeluarkan pada 23 Januari 2025, SEC mendukung tim tugas ini untuk mengoordinasikan upaya federal dalam mengatur aset digital.

Tujuan dari Inisiatif "Crypto 2.0":

Meningkatkan Transparansi dan Perlindungan Investor: Dengan fokus pada perdagangan kripto baik di dalam rantai maupun di luar rantai, inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan melindungi investor.

Menetapkan Pedoman Regulasi yang Jelas: Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan kejelasan bagi perusahaan kripto, memastikan kepatuhan terhadap regulasi SEC dan mendorong lingkungan yang aman untuk inovasi.

Upaya ini mencerminkan pergeseran signifikan dalam pendekatan pemerintah AS terhadap regulasi cryptocurrency, menekankan baik promosi inovasi maupun perlindungan investor di lanskap aset digital yang berkembang pesat.