#SECCrypto2.0

Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah meluncurkan inisiatif “Crypto 2.0” untuk meningkatkan regulasi dan pengawasan terhadap sekuritas aset digital. Upaya ini bertujuan untuk menyelaraskan perdagangan aset digital dengan pasar sekuritas tradisional, dengan fokus pada transparansi dan perlindungan investor.  

Komponen Utama dari Inisiatif Crypto 2.0:

• Persyaratan Pelaporan yang Setara: Transaksi sekuritas aset digital, baik yang dilakukan di on-chain atau off-chain, akan tunduk pada standar pelaporan yang sama seperti sekuritas tradisional. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan melindungi investor.