#SECCrypto2.0 #SECCrypto2.0

SEC telah memulai inisiatif "Crypto 2.0", yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap aset digital dan menyarankan pembentukan Kelompok Kerja Cryptocurrency Presiden untuk membantu mengoordinasikan regulasi. Sorotan Utama: Pelaporan Setara: Aset digital harus mematuhi standar pelaporan yang sama seperti sekuritas tradisional untuk memastikan transparansi. Pengawasan yang Lebih Ketat: Akan ada fokus khusus pada transaksi off-chain yang berisiko tinggi, seperti over-the-counter (OTC) dan perdagangan terdesentralisasi. Repositori DART: Sistem terpusat yang bekerja sama dengan CFTC akan dibentuk untuk memantau sekuritas aset digital. Reformasi Pasar: Mungkin akan ada pembaruan pada Undang-Undang Bursa Sekuritas untuk meningkatkan perlindungan investor. Tim Tugas Presiden: Sebuah kelompok federal baru akan dibentuk untuk menyederhanakan regulasi cryptocurrency. Jika dilaksanakan, Crypto 2.0 akan meningkatkan kepatuhan, terutama bagi penerbit token dan platform perdagangan off-chain, mengarahkan AS menuju pemantauan waktu nyata terhadap aset digital.