#SECCrypto2.0

SEC telah memulai inisiatif "Crypto 2.0"-nya, yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap aset digital dan menyarankan pembentukan Kelompok Kerja Cryptocurrency Presiden untuk membantu mengoordinasikan regulasi. Sorotan Utama: Pelaporan yang Setara: Aset digital harus mematuhi standar pelaporan yang sama dengan sekuritas tradisional untuk memastikan transparansi. Pengawasan yang Lebih Ketat: Akan ada fokus khusus pada transaksi off-chain berisiko tinggi, seperti perdagangan over-the-counter (OTC) dan perdagangan terdesentralisasi. Repositori DART: Sistem terpusat yang bekerja sama dengan CFTC akan dibangun untuk memantau sekuritas aset digital. Reformasi Pasar: Mungkin akan ada pembaruan pada Undang-Undang Perdagangan Sekuritas untuk meningkatkan perlindungan investor. Tugas Presiden: Sebuah kelompok federal baru akan dibentuk untuk menyederhanakan regulasi crypto. Jika diterapkan, Crypto 2.0 akan meningkatkan kepatuhan, terutama bagi penerbit token dan platform perdagangan off-chain, mengarahkan AS menuju pemantauan waktu nyata terhadap aset digital.