#SECCrypto2.0

Sehubungan dengan transformasi organisasi besar yang terjadi di pasar cryptocurrency, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengumumkan inisiatif "Crypto 2.0" mereka, yang merupakan langkah strategis menuju restrukturisasi pengawasan aset digital. Inisiatif ini bertujuan untuk membentuk kelompok kerja presiden baru yang mencakup perwakilan dari SEC, CFTC, Departemen Keuangan, IRS, dan lainnya, untuk menyederhanakan regulasi dan menerapkan pelaporan transaksi yang terintegrasi sesuai dengan Undang-Undang Bursa Efek.

Proposal ini menyoroti pentingnya memperbarui mekanisme pemantauan untuk mencakup transaksi yang tidak diungkapkan, baik yang dilakukan melalui pasar over-the-counter (OTC) atau platform perdagangan terdesentralisasi, yang dapat mengarah pada pengawasan yang lebih ketat dan lebih transparan. Inisiatif ini juga mengusulkan penciptaan "Repositori Transaksi Aset Digital" (DART) yang akan berfungsi sebagai sumber yang dapat diandalkan untuk mencatat semua transaksi pasar secara real-time, mirip dengan sistem keuangan tradisional.