#SECCrypto2.0 Komisi Sekuritas dan

Bursa AS (SEC) secara resmi

mempromosikan inisiatif "SEC Crypto 2.0"

dan menyerukan pembentukan

Kelompok Kerja Cryptocurrency

Presidensial, yang menandakan dorongan

baru menuju pengawasan yang lebih ketat

dan reformasi struktural di sektor

aset digital.

Menurut dokumen yang dikutip oleh

ChainCatcher, SEC bertujuan untuk menyelaraskan

perdagangan sekuritas aset digital dengan

instrumen keuangan tradisional dengan

menerapkan persyaratan pelaporan

transaksi yang distandarisasi di bawah

Undang-Undang Bursa Sekuritas.