#SECCrypto2.0 Komisi Sekuritas dan
Bursa AS (SEC) secara resmi
mempromosikan inisiatif "SEC Crypto 2.0"
dan menyerukan pembentukan
Kelompok Kerja Cryptocurrency
Presidensial, yang menandakan dorongan
baru menuju pengawasan yang lebih ketat
dan reformasi struktural di sektor
aset digital.
Menurut dokumen yang dikutip oleh
ChainCatcher, SEC bertujuan untuk menyelaraskan
perdagangan sekuritas aset digital dengan
instrumen keuangan tradisional dengan
menerapkan persyaratan pelaporan
transaksi yang distandarisasi di bawah
Undang-Undang Bursa Sekuritas.