#SECCrypto2.0 Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) secara resmi telah memajukan inisiatif "SEC Crypto 2.0" dan menyerukan pembentukan Kelompok Kerja Cryptocurrency Presiden, menandakan dorongan baru untuk pengawasan yang lebih ketat dan reformasi struktural di sektor aset digital.

Menurut dokumen yang dikutip oleh ChainCatcher, SEC bertujuan untuk menyelaraskan perdagangan sekuritas aset digital dengan instrumen keuangan tradisional dengan menerapkan persyaratan pelaporan transaksi yang terstandarisasi di bawah Undang-Undang Pertukaran Sekuritas.