Berita Terkini: Dewan Perwakilan AS Memperkenalkan RUU Stablecoin!
Dewan Perwakilan Rakyat AS telah mengambil langkah signifikan menuju pengaturan aset digital yang didukung dolar dengan memperkenalkan versi mereka dari RUU pengawasan stablecoin. Langkah ini merupakan bagian dari dorongan yang lebih luas untuk kejelasan kripto, di tengah lonjakan aktivitas legislasi terkait kripto di Capitol Hill ¹.
Apa Isi RUU Ini?
RUU stablecoin, yang juga dikenal sebagai Undang-Undang GENIUS, bertujuan untuk menetapkan kerangka regulasi yang jelas untuk stablecoin pembayaran. Berikut adalah beberapa sorotan kunci:
- *Pengawasan Regulasi*: Penerbit stablecoin dengan nilai pasar di atas $10 miliar akan diawasi oleh Federal Reserve, sementara penerbit yang lebih kecil akan diatur oleh otoritas negara bagian atau Kantor Pengawas Uang (OCC) ².
- *Persyaratan Cadangan*: Penerbit harus mempertahankan dukungan 1:1 dengan cadangan, yang harus terdiri dari aset berkualitas tinggi dan likuid seperti uang tunai, surat utang pemerintah, atau instrumen setara ¹.
- *Perlindungan Konsumen*: RUU ini mencakup langkah-langkah perlindungan konsumen yang kuat, seperti mewajibkan penerbit untuk menghormati permintaan penukaran dan memberikan kekuasaan kepada regulator federal untuk menangguhkan lisensi atau menjatuhkan sanksi atas pelanggaran ³.
- *Pencegahan Pencucian Uang (AML) dan Kenali Pelanggan Anda (KYC)*: Penerbit stablecoin harus mendaftar sebagai lembaga keuangan dan mematuhi aturan AML dan KYC yang ada untuk mencegah aktivitas keuangan ilegal ¹.
Apa Selanjutnya?
Pengenalan RUU stablecoin menandai langkah signifikan menuju pembentukan kerangka regulasi yang jelas untuk aset digital yang didukung dolar. Seiring RUU ini bergerak maju, kemungkinan akan menghadapi pengawasan dan perdebatan dari pembuat undang-undang, pemangku kepentingan industri, dan kelompok advokasi konsumen. Nantikan pembaruan lebih lanjut tentang cerita yang sedang berkembang ini!

