Deklarasi Hari Berkabung Nasional untuk Pengamatan Seluruh Negeri
Pada 1 April 2025, pukul 12:51 dan 42 detik, tindakan berikut akan dilaksanakan:
✔ Mengibarkan bendera nasional setengah tiang dan mengamati satu menit hening di depan tiang bendera (atau di lokasi yang sesuai) sebagai tanda penghormatan selama upacara resmi.
✔ Para pelancong dan pejalan kaki dianjurkan untuk berhenti sejenak selama satu menit dalam hening dan menundukkan kepala sebagai tanda penghormatan pada waktu yang ditentukan.
✔ Menyatakan berkabung pada waktu yang ditentukan melalui refleksi serius sesaat dan penghormatan.
✔ Outlet media akan menyiarkan logo berkabung selama periode ini.
✔ Ibadah keagamaan, termasuk doa, nyanyian, dan tindakan amal, akan dilakukan sesuai dengan keyakinan masing-masing.