$DOGE Uni Eropa sedang bersiap untuk mendenda platform media sosial Elon Musk, X, hingga 6% dari pendapatan globalnya karena dugaan disinformasi, terutama terkait dengan penyebaran konten ilegal dan informasi menyesatkan yang berkaitan dengan konflik Israel-Hamas. UE telah memulai penyelidikan berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital (DSA), yang dapat mengakibatkan denda substansial atau bahkan penangguhan layanan X jika pelanggaran terkonfirmasi. Platform ini telah dikritik karena tidak menangani masalah ini dengan memadai, dan pejabat UE telah mendesak Musk untuk mematuhi regulasi blok yang bertujuan untuk memerangi disinformasi.