#SECGuidance
Angin regulasi baru bertiup di dunia cryptocurrency. Divisi Keuangan Perusahaan dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah mengeluarkan pernyataan baru mengenai penawaran dan pendaftaran aset kripto di pasar.
Hal-hal penting yang tercantum dalam pedoman baru:
🔹Menegaskan bahwa aset kripto dianggap sebagai kontrak investasi, dan mungkin tunduk pada undang-undang sekuritas.
🔹Menjelaskan kewajiban pengungkapan yang harus dipenuhi oleh perusahaan kepada Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) secara rinci.