#BitcoinWithTariffs Bitcoin adalah jenis uang digital, juga disebut kripto mata uang. Dibuat pada tahun 2009 oleh seseorang (atau kelompok) yang menggunakan nama Satoshi Nakamoto.

Berikut beberapa poin penting:

Tidak berwujud fisik: Bitcoin hanya ada secara online. Tidak ada koin atau uang kertas.

Terdesentralisasi: Tidak ada pemerintah atau bank yang mengendalikannya. Berjalan pada jaringan komputer di seluruh dunia.

Blockchain: Setiap transaksi Bitcoin direkam dalam buku besar digital publik yang disebut blockchain, yang bisa dilihat oleh siapa saja.

Pasokan terbatas: Hanya akan ada 21 juta Bitcoin secara keseluruhan, yang membantu memberikan nilai pada Bitcoin.

Digunakan untuk: Membeli barang secara online, mengirim uang, atau sebagai investasi.