Sebuah mata uang kripto (dikenal secara umum sebagai crypto) adalah mata uang digital yang dirancang untuk bekerja melalui jaringan komputer yang tidak bergantung pada otoritas pusat, seperti pemerintah atau bank, untuk menjunjung tinggi atau memeliharanya.[2]

Catatan kepemilikan koin individu disimpan dalam buku besar digital atau blockchain, yang merupakan basis data terkomputerisasi yang menggunakan mekanisme konsensus untuk mengamankan catatan transaksi, mengontrol penciptaan koin tambahan, dan memverifikasi transfer kepemilikan koin.[3][4][5] Dua mekanisme konsensus yang paling umum adalah bukti kerja dan bukti kepemilikan.[6] Meskipun namanya, yang telah digunakan untuk menggambarkan banyak token blockchain yang dapat diperdagangkan yang telah dibuat, cryptocurrency tidak dianggap sebagai mata uang dalam arti tradisional, dan perlakuan hukum yang bervariasi telah diterapkan pada mereka di berbagai yurisdiksi, termasuk klasifikasi sebagai komoditas, sekuritas, dan mata uang. #CongressTradingBan