Kenaikan biaya ATM berlaku mulai 1 Mei 2025. Berikut adalah rincian kunci:
1. Biaya Penarikan Tunai:
- Biaya baru: Rp 19 per transaksi (kenaikan Rp 2 dari biaya sebelumnya).
2. Biaya Cek Saldo:
- Biaya baru: Rp 7 per transaksi (kenaikan Rp 1 dari biaya sebelumnya).
Penjelasan:
- Bank atau operator ATM meningkatkan biaya layanan untuk penarikan tunai dan cek saldo.
- Kenaikan ini kemungkinan disebabkan oleh biaya operasional yang lebih tinggi, inflasi, atau perubahan kebijakan.
- Pelanggan harus mengharapkan untuk membayar lebih untuk layanan ini mulai 1 Mei 2025.
Dampak:
- Pengguna ATM yang sering mungkin menghadapi pengeluaran yang lebih tinggi.
- Alternatif seperti transaksi digital atau layanan di cabang bisa menjadi lebih menarik untuk menghindari biaya.