#Arizona Menyetujui RUU untuk Menciptakan Cadangan Kripto yang Dikelola Negara

Arizona telah mengambil langkah besar menuju integrasi cryptocurrency ke dalam keuangan publik dengan menyetujui undang-undang yang mengusulkan penciptaan cadangan yang dikelola oleh negara yang terdiri dari Bitcoin, NFT, dan stablecoin. RUU ini, yang dikenal sebagai RUU Cadangan Aset Digital Strategis (SB 1373), memungkinkan bendahara negara untuk menginvestasikan dan meminjamkan aset digital melalui produk kripto yang terdaftar di negara dan kustodian yang disetujui, dengan tujuan untuk menghasilkan pendapatan tambahan.

Meskipun RUU ini telah menerima dukungan bipartisan, masa depannya tidak pasti karena ancaman gubernur untuk memveto terkait masalah anggaran yang tidak terkait. Undang-undang yang diusulkan ini akan membatasi investasi kripto hingga 10% dari total kas negara, memastikan pengendalian risiko.

Jika disahkan, Arizona akan menjadi salah satu negara bagian AS yang pertama kali secara resmi mempertahankan cadangan kripto. Cadangan ini akan didanai melalui alokasi legislatif dan aset yang disita oleh penegak hukum, menciptakan dana yang mandiri dengan aliran yang bervariasi.

Setelah melewati pemungutan suara komite kunci, RUU ini sekarang menunggu satu pemungutan suara terakhir sebelum mencapai meja gubernur. Ini menempatkan Arizona di depan negara bagian lain seperti Texas dan New Hampshire, yang masih dalam tahap awal eksplorasi regulasi blockchain.