#AltcoinETFsPostponed

Ekspektasi para investor terhadap peluncuran dana investasi (ETF) yang berfokus pada mata uang kripto alternatif (Altcoin) seperti Ethereum dan Ripple, diungkapkan oleh lembaga regulasi utama, terutama Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS (SEC), yang menunda permohonan persetujuan untuk dana tersebut hingga pemberitahuan lebih lanjut. Keputusan ini muncul di tengah kekhawatiran terkait volatilitas pasar yang ekstrem dan ketidakmatangan kerangka legislatif yang mengatur jenis aset ini.

Lembaga-lembaga tersebut menjelaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk melindungi investor dari risiko penipuan atau manipulasi pasar, terutama karena tidak adanya mekanisme yang jelas untuk memantau jaringan mata uang alternatif dibandingkan dengan Bitcoin, yang memiliki likuiditas lebih tinggi dan perhatian regulasi yang lebih luas. Mereka juga menunjukkan perlunya mengevaluasi dampak dana ini terhadap stabilitas keuangan, terutama di tengah fluktuasi tajam yang dialami mata uang kripto selama tahun ini.

Di sisi lain, penundaan ini menyebabkan kekecewaan di kalangan beberapa investor yang berharap akan ada masuknya likuiditas baru ke pasar "flipping", yang mengakibatkan penurunan sementara dalam nilai beberapa mata uang antara 3% hingga 8% dalam beberapa jam terakhir. Namun, para ahli berpendapat bahwa penundaan tersebut.