Otoritas Eropa untuk Sekuritas dan Pasar (ESMA) telah mengeluarkan pedoman akhir terhadap penyalahgunaan dalam kerangka MiCA, yang mengharuskan 27 Negara Anggota UE untuk menerapkan pengawasan terpadu terhadap pasar cryptocurrency dalam waktu tiga bulan.
Aturan ini berfokus pada penggunaan informasi yang tidak sah, pengungkapan ilegal, dan manipulasi pasar, dengan fokus pada menghentikan informasi palsu di media sosial.
