#DigitalAssetBill
Rancangan Undang-Undang Aset Digital (spesifik negara, tetapi umumnya mencakup):
Kerangka hukum untuk mengatur aset digital seperti mata uang kripto (Bitcoin, Ethereum).
Mencakup klasifikasi, pajak, kepatuhan KYC/AML, dan platform perdagangan.
Dapat melegalkan atau membatasi aktivitas tertentu seperti penambangan, staking, atau pertukaran kripto asing.
Ikuti untuk lebih banyak.

BTC
90,385.1
-2.47%

ETH
3,123.13
-3.92%