#DigitalAssetBill

Menurut Cointelegraph, Perwakilan Carolina Utara Neal Jackson memperkenalkan Undang-Undang Kebebasan Aset Digital Carolina Utara pada 10 April 2025. Rancangan undang-undang ini bertujuan untuk mengakui aset digital yang memenuhi syarat sebagai bentuk pembayaran yang sah, termasuk untuk tujuan pajak. Meskipun undang-undang ini tidak secara eksplisit menyebutkan Bitcoin, ia menguraikan kriteria yang sangat sesuai dengan karakteristik Bitcoin. Ini termasuk kapitalisasi pasar minimum sebesar $750 miliar, volume perdagangan harian yang melebihi $10 miliar, sejarah pasar selama setidaknya satu dekade, ketahanan terhadap sensor yang terbukti, mekanisme konsensus proof-of-work, tidak adanya otoritas pusat, 99,98% atau lebih waktu aktif jaringan, dan pasokan yang terbatas. RUU ini menekankan bahwa aset digital terdesentralisasi, yang bebas dari pemerintahan pusat, mematuhi prinsip ekonomi dari uang yang terbatas dan tidak terinflasi, memastikan keamanan dan integritas transaksi.