#DigitalAssetBill #cryptoLaw #Web3Regulation
Parlemen telah menyetujui "Digital Asset Bill": era baru untuk pasar kripto?
Hari ini pagi, undang-undang Digital Asset Bill secara resmi disetujui, yang menetapkan status hukum aset digital dan membuka pintu untuk peredaran cryptocurrency secara legal di negara ini.
Apa yang diatur oleh undang-undang:
โ Pengakuan cryptocurrency sebagai aset digital
โ Regulasi pertukaran, penyimpanan, dan operasi dengan token
โ Pengenalan lisensi untuk platform yang beroperasi dengan Web3
โ Perlindungan hak pengguna dan persyaratan transparansi proyek
Para ahli mengatakan: "Ini adalah langkah besar menuju integrasi teknologi blockchain ke dalam ekonomi. Tetapi semua tergantung pada rincian implementasi."
๐ Undang-undang ini akan mulai berlaku dalam 90 hari.
Bersiaplah: bursa, platform DeFi, dan startup Web3 โ kini dalam kondisi permainan yang baru.
๐พ Ini kontrol atau akhirnya kepercayaan?