#DigitalAssetBill

"Undang-Undang Aset Digital" adalah sebuah undang-undang yang bertujuan untuk menyediakan kerangka hukum dan regulasi untuk aset digital, termasuk cryptocurrency dan stablecoin. Spesifikasi dari undang-undang semacam itu dapat bervariasi secara signifikan tergantung pada yurisdiksi. Namun, tujuan utama biasanya mencakup: